Dugaan Pengeroyokan Anak di Kraksaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

PROBOLINGGO, KabarProbolinggo.Online - Keluarga seorang anak di bawah umur menempuh jalur hukum setelah anak tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Laporan telah disampaikan kepada Polres Probolinggo dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pemakaman Tionghoa, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.
Berdasarkan uraian dalam laporan, korban awalnya diajak seseorang berinisial E ke lokasi kejadian. Sesampainya di tempat tersebut, E diduga memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.
Tidak lama kemudian, sekitar 10 orang lainnya disebut datang dan turut melakukan kekerasan terhadap korban.
Korban dilaporkan mengalami luka memar dan luka berdarah pada bagian wajah, leher, tangan, serta kaki.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada 18 September 2026. Laporan itu tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor STTLP/B/215/IX/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Perkara ini turut mendapat perhatian LAKUMHAM DPC PKB Kabupaten Probolinggo. Kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., atau Dicky, menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi korban.
Menurutnya, penanganan perkara harus memperhatikan perlindungan anak sekaligus menjamin proses hukum berjalan objektif.
Berdasarkan dokumen yang tersedia, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hingga informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka. Polisi masih perlu mendalami bukti dan keterangan saksi untuk menentukan perkembangan penanganan perkara.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian dan pihak terlapor agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan akurat.

Comments

Popular posts from this blog

Idul Adha 1447 H Resmi Ditetapkan pada 27 Mei 2026

​Program MBG Surabaya Tersendat, Puluhan Dapur Berhenti Sementara

SMAN 9 Mataram Rebut Juara LKBB-PB NTB, Targetkan Gelar Nasional